TILIK.ID, Jakarta — Sejak tahun 1997 lalu layanan air bersih di DKI Jakarta dikelola oleh swasta. Namun setelah berjalan selama 20 tahun, pelayanan air bersih di Jakarta tidak berkembang sesuai harapan.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta sesuai rekomendasi Tim Tata Kelola Air, memutuskan mengambilalih pengelolaan air di DKI Jakarta.
Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di depan Tim Evaluasi Tata Kelola Air DKI Jakarta di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (12/2).
Menurut Anies, dari kondisi awal pada 1998, hanya 44,5 persen warga yang terlayani pipa air bersih, pada tahun 2017 baru 59,4 persen warga yang terlayani. Masih jauh dari target 82 persen (2023) yang dijanjikan. Sementara tingkat kebocoran air mencapai 44.3 persen, menjadikan Jakarta salah satu kebocoran air tertinggi dari kota-kota metropolitan di dunia.
“Sementara pihak swasta diberikan jaminan keuntungan yang akan terus bertambah jumlahnya setiap tahun. Ketidakadilan perjanjian ini merupakan perhatian Tim Evaluasi Tata Kelola Air DKI,” kata Anies seperti yang disampaikan juga di akun instagramnya.
Pemenuhan kebutuhan air bersih sebagai hak dasar warga Jakarta adalah prioritas Pemprov DKI Jakarta.
“Oleh karena itu, sikap Pemprov DKI Jakarta sesuai rekomendasi Tim Tata Kelola Air yakni mengambil alih pengelolaan air di Jakarta,” katanya.
Langkah ini juga sekaligus mendukung tercapainya percepatan target perluasan cakupan layanan air bersih.
“Kami telah menginstruksikan kepada Dirut PAM JAYA dan Tim Evaluasi Tata Kelola Air untuk mempersiapkan langkah teknis pengambilalihan pengelolaan air di Jakarta. Sesuai dengan semangat keputusan MK tahun 2013 dan PP 122 tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum,” beber Anies.
Gubernur memohon doa dan dukungan teman-teman untuk mengawal terus proses ini hingga tuntas karena menyangkut hajat hidup orang banyak. (lma)
KOMENTAR ANDA