TILIK.ID, Jakarta--Ketua Dewan kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Amien Rais memenuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet.. Amien Rais tiba di Polda Metro Jaya sekitar 10.15 wib, Rabu (10/10) dengan didampingi tim pengacaranya dan mendapat dukungan masa dari aktivis Persaudaraan Alumni 212.
Saat tiba Polda Metro Jaya sekitar pada awak media Amies Rais menjelaskan berbagai kejanggalan pada surat pemanggilannya.
Ke anehan pertama, kata Amien Rais, soat surat tanggal pemanggilanya yang tertulis tertanggal 02 Oktober 2018. Sementara Ratna Sarumpaet baru ditangkap sebagai tersangka pada tanggal 04 Okrober 2018.
“ ini janggal. Ratna Sarumpaet tanggal 02 Okrober 2018 belum jadi tersangka, kenapa surat pemanggilan pada saya sudah ada, tertanggal 02 Oktober 2018. JAdi apakah ini upaya kriminalisasi? WU Allah hu Alam .. ,” ujar Amien Rais.
Kejanggalan kedua, kata Amien Rais, pemanggilan pada dirinya dari Polda Metro Jaya ditulis nama Amien Rais. Padahal namanya adalah Muhammad Amien Rais.
“ Kami sudah ingatkan soal nama ini. Jadi saya mau tanya pada Ajun Komisaris Besar Polisi Jery Raimon Siagian dan AKP Nico Purba, dan Polda sebagai institusinya. Kenapa nama Muhammad tidak ditulis. Padahal sudah di ingatkan. Apakah alergi dengan nama Muhammad?,” ujar Amien Rais.
Dradjad Hari Wibowo politisi senior PAN yang dampingi Amien Rais menambahkan, bahwa Jery Raimon Siagian adalah pihak Kepolisian yang menandatangani surat pemanggilan pada Muhammad Amien Rais. Sementara Nico Purba adalah anggota Polri yang melaporkan Amien Rais.
“ Jadi ini Polisi yang melaporkan kePolisi ,” tegas Dradjad.
Seperti di ketahui, anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet saat hendak terbang ke Chili di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis (4/10).
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Ratna yang dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (jay)
KOMENTAR ANDA